Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

TUJUAN, FUNGSI DAN KEGIATAN HUKUM BISNIS

Gambar
Tujuan, Fungsi Dan Kegiatan Hukum Bisnis www.poltekapi.ac.id  - Hukum yang diberlakukan memiliki tujuan yang dikenal dengan tujuan hukum. Menurut L.J. Van Apeldroorn , tujuan hukum yaitu mengatur pergaulan hidup secara damai. Selain memiliki tujuan, hukum juga memiliki fungsi. Fungsi hukum mengacu pada tujuan hukum. beberapa fungsi hukum di antaranya hukum sebagai sarana penyelesaian pertikaian, pencapaian keadilan lahir batin dan sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Tujuan, Fungsi Dan Kegiatan Hukum Bisnis   Arus Akbar Silondae dan Andi Fariana , dalam buku aspek hukum dalam Ekonomi dan Bisnis, mengemukakan bahwa bisnis adalah suatu usaha dagang atau sebagai perusahaan komersial, profesi, atau perdagangan yang didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Suatu bisnis diciptakan oleh para Enterpreneur yang menempatkan uangnya dalam rasio tertentu guna mempromosikan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Be...

Cara Menghitung Pph WP Badan

Cara Menghitung PPh WP Badan Terbaru Untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan baik itu yang berbentuk Perseroan, CV, maupun Yayasan terdapat 3 kriteria dalam menghitung pajak terutangnya. Sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2013, penghitungan pajak terutang wajib pajak badan sebagai berikut: Pertama, untuk wajib pajak yang peredaran bruto dalam satu tahun pajak tidak melebihi Rp. 4.800.000.000,- (Empat Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) maka tarif untuk perhitungan pajak terutang tahun berikutnya sebesar 1% dari peredaran bruto tiap bulannya, dan termasuk pajak final sehingga tidak bisa dikreditkan. Contoh perhitungan PPh WP Badan yang Peredaran Brutonya tidak melebihi Rp. 4.800.000.000,- Kedua, untuk wajib pajak yang peredaran bruto dalam satu tahun pajak diatas Rp. 4.800.000.000,-  s/d Rp. 50.000.000.000,- maka perhitungan pajak terutangnya sesuai dengan pasal 17 dan 31E Undang-...

Jenis-Jenis Pajak Pot Put

Jenis-Jenis Pajak Pot Put Dalam sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia sering dikenal istilah Potong dan Pungut. Nah pajak apa saja yang termasuk kriteria pajak Potong dan Pajak Pungut itu? Mungkin kita masih ingat bahwa sistem pemungutan pajak di Indonesia itu ada 3 macam, yaitu: 1. Official Assessment , dalam sistem ini pemerintah punya kewenangan dalam menentukan besarnya pajak terutang dari wajib pajak, yang termasuk pajak dengan sistem official assessment  itu adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2. Self Assessment, menurut sistem pemungutan pajak ini wajib pajak memiliki kewenangan untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak terutangnya, misalnya Pajak Penghasilan (PPh) 3. Witholding System , sistem pemungutan pajak ini memberikan kewenangan kepada pihak ketiga untuk memotong dan memungut besarnya pajak terutang wajib pajak, yang masuk kategori ini misalnya PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dst. Lalu sebenarnya istilah Potong dan Pungut dalam perpajak...

7 Peluang Kerja Lulusan D3 Perpajakan

1. Menjadi Pegawai Pajak di Lingkungan Ditjen Pajak Ada yang berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Ditjen Pajak (DJP)? Saya yakin sebagian besar berminat (atau pernah berminat) untuk menjadi pegawai pajak. Sebab, disamping stabil dan pertumbuhan karir yang sudah sangat jelas, gajinya juga lumayan menggiurkan. Saya rasa tidak ada orang tua yang menolak calon mantu seorang pegawai pajak. Berapa gaji pegawai di lingkungan DJP? Yang pasti tergantung golongan (pendidikan dan pengalaman) DAN jabatan. Golongan IV A pastinya beda dengan Golongan II C. Mereka yang menjabat juga beda dengan pegawai biasa yang tidak menjabat. Apalagi yang sudah eselon, tergolong tinggi, terlebih pasca dikeluarkannya Perpres No 37 Tahun 2015. Meskipun tahu, saya tidak mau menyebut angka di sini, rasanya kurang etis sebab, bagaimanapun juga, PNS adalah abdi Negara—nilai pengabdian mereka tidak bisa diukur dari uang semata. Dan jika anda ingin berkarir di lingkungan DJP,...

Pajak Penghasilan pasal 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) adalah pajak penghasilan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan. Daftar Isi www.poltekapi.ac.id Ketentuan Pemotong PPh Pasal 21 Pemotong pajak yang memotong PPh Pasal 21 adalah: Pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi dan badan. Bendahara pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Dana pensiun atau badan lain seperti Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), PT Taspen, PT Asabri. Badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain kepada jasa tenaga ahli, orang pribadi subjek pajak luar negeri, dan peserta pendidikan, pelatihan, dan magang. Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Penyelenggara kegiatan. Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21 Pegawai tetap. Tenaga lepas (seniman, olahragawan, penceramah, pemberi jas...

Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TUGAS POKOK Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   FUNGSI Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai fungsi : Perumusan kebijaksanaan teknis di bidang kepabeanan dan cukai, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pengamanan teknis operasional kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean, sesuai dengan kebijaksanaan yang diteta...

Subjek dan Objek Pajak Penghasilan

Gambar
Subjek dan Objek Pajak Penghasilan www.poltekapi.ac.id Yang menjadi subjek pajak adalah: Jenis-jenis Subjek Pajak sebagaima diatur dalam Pasal 2 Undang-undang Pajak Penghasilan 1.    Orang Pribadi Orang pribadi sebagai subjek pajak dapat bertempat tinggal atau berada di Indonesia ataupun di luar Indonesia. Pengertian orang pribadi menurut Rochmat Soemitro adalah manusia dari daging, tulang, dan darah. 2.    Warisan belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan merupakan subjek pajak pengganti, menggantikan mereka yang berhak yaitu ahli waris, maksud warisan disini adalah warisan yang menghasilkan atau masih ada pajak terutang yang ditinggalkan. Dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, warisan yang belum terbagi bisa diwakili oleh: a.    Salah seorang ahli warisnya b.    Pelaksana wasiatnya c.    Pihak yang mengurus harta...

Sistem Perpajakan di Indonesia

sistem perpajakan di indonesia saat ini S istem perpajakan di indonesia adalah  Self Asessment System , yang diamana Wajib Pajak diberi kebebasan untuk menghitung, menyetor dan melaporkanya  atau melaporkan pajaknya sendiri ke kantor pajak  .sebelum kita memahami lebih jauh dari sisiem pemungutan pajak di indonesia alangkah baiknya kita lebih bagus dahulu sistem perpajakan dari semua yang ada adalah sebagai berikut ; 1.official assesment system ini artinya adalah yang dimana disini pemerintah/fiskus  diberi kewenangan lebih/penuh kepada pemerintah untuk menentukan berapa besarnya pajak yang dikenakan dan yang akan di setor oleh wajib pajak ke pada negara 2.withhoding tax ini artinya adalah dimana disini dinyatakan bahwa pemberian wewenang kepada piha ketiga untuk menentukan/memotong  besarnya pajak yang di berikan oleh wajib pajak ke pada fiskus 3.self assesment system  disini artinya adalah dimana wajib pajak yang m...

Gambar Surat SPT Tahunan

Gambar
www.poltekapi.ac.id

Program Studi Perpajakan di Politeknik "API" Yogyakarta

www.poltekapi.ac.id PROGRAM STUDI PERPAJAKAN JURUSAN PERPAJAKAN 1.     Visi Menjadi lembaga pendidikan yang secara profesional menyelenggarakan kegiatan pendidikan ahli madya yang mampu bersaing mengisi kebutuhan tenaga ahli bidang perpajakan. 2.     Misi Menghasilkan lulusan yang mampu mandiri dan atau menciptakan lapangan usaha/lapangan kerja sendiri. Menghasilkan lulusan yang mempunyai jiwa wiraswasta. Mengadakan kerja sama dengan instansi/institusi terkait untuk menopang dan atau membantu pengembangan jurusan Tujuan Program Diploma III Perpajakan untuk mempersiapkan mahasiswa: Memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap profesional dalam lingkup keahlian di bidang perpajakan. Mampu mengembangkan diri dan berkompetisi serta memiliki karir yang handal di bidangnya. 3.     Kurikulum Kurikulum disusun atas dasar Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang kurikulum yang berlak...

Pengertian Ekonomi Makro dan Permasalahanya

Pengertian Ekonomi Makro dan Permasalahannya Pada pembahasan sebelumnya kita sudah membahas tentang pengertian ekonomi mikro . Dan sekarang saya ingin membahas sedikit mengenai ekonomi makro. Pengertian Ekonomi makro  adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makro-ekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan. (Sumber:  Wikipedia ) Ekonomi makro bertujuan untuk menganalisa peristiwa ekonomi dan memperbaiki kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan. Permasalahan Ekonomi Makro Berikut ini adalah beberapa permasalahan yang sering terjadi pada ekonomi makro a....

Peluang Kerja Lulusan STAN

Penempatan kerja lulusan STAN secara umum lulusan STAN akan ditempatkan untuk kerja di instansi atau badan berikut: Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu RI Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu RI Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Badan Kebijaksanaan Fiskal (BKF) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi Keuangan Internasional Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Staf Ahli Bidang Pengembangan Pasar Modal Staf Ahli Bidang Pembinaan Umum Pengelolaan Kekayaan Negara Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) Pusat Pe...

Mudahnya Pelaporan SPT Menggunakan E-Filing

Gambar
www.poltekapi.ac.id

Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21

Gambar
Cara Penghitungan PPh Pasal 21 Terbaru Pada tahun 2013  Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah berubah.. www.poltekapi.ac.id Sekarang untuk Wajib Pajak yang berstatus tidak kawin dan tidak mempunyai tanggungan jumlah PTKP-nya sebesar Rp 24.300.000,00 atau setara dengan Rp 2.025.000,00 per bulan. Dengan adanya perubahan itu, tatacara penghitungan PPh Pasal 21 juga mengalami perubahan. Perubahan itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Dalam aturan baru tersebut, yang berkewajiban melakukan Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 adalah pemberi kerja, bendahara atau pemegang kas pemerintah, yang membayarkan gaji, upah dan sejenisnya dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan; d...

Tujuan dari pemberian Tax Amnesty

Gambar
Pada umumnya, pemberian tax amnesty bertujuan untuk: 1. Meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek www.poltekapi.ac.id Permasalahan penerimaan pajak yang stagnan atau cenderung menurun seringkali menjadi alasan pembenar diberikannya tax amnesty. [7] Hal ini berdampak pada keinginan pemerintah yang berkuasa untuk memberikan tax amnesty dengan harapan pajak yang dibayar oleh wajib pajak selama program tax amnesty akan meningkatkan penerimaan pajak. Meski demikian, peningkatan penerimaan pajak dari program tax amnesty ini mungkin saja hanya terjadi selama program tax amnesty dilaksanakan mengingat wajib pajak bisa saja kembali kepada perilaku ketidapatuhannya setelah program tax amnesty berakhir. Dalam jangka panjang, pemberian tax amnesty tidak memberikan banyak pengaruh yang permanen terhadap penerimaan pajak jika tidak dilengkapi dengan program peningkatan kepatuhan dan pengawasan kewajiban perpajakan. [8] 2. Meningkatkan kepatuhan pajak di masa yang akan datang Perma...

Jenis-jenis Pajak Yamg Berlaku di Indonesia

Jenis Pajak Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah . Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi : 1. Pajak Penghasilan (PPh) PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji , honorarium, hadiah, dan lain sebagainya. 2...