TUJUAN, FUNGSI DAN KEGIATAN HUKUM BISNIS
Tujuan, Fungsi Dan Kegiatan Hukum Bisnis www.poltekapi.ac.id - Hukum yang diberlakukan memiliki tujuan yang dikenal dengan tujuan hukum. Menurut L.J. Van Apeldroorn , tujuan hukum yaitu mengatur pergaulan hidup secara damai. Selain memiliki tujuan, hukum juga memiliki fungsi. Fungsi hukum mengacu pada tujuan hukum. beberapa fungsi hukum di antaranya hukum sebagai sarana penyelesaian pertikaian, pencapaian keadilan lahir batin dan sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Tujuan, Fungsi Dan Kegiatan Hukum Bisnis Arus Akbar Silondae dan Andi Fariana , dalam buku aspek hukum dalam Ekonomi dan Bisnis, mengemukakan bahwa bisnis adalah suatu usaha dagang atau sebagai perusahaan komersial, profesi, atau perdagangan yang didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Suatu bisnis diciptakan oleh para Enterpreneur yang menempatkan uangnya dalam rasio tertentu guna mempromosikan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Be...